Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan S. Pd. I memberikan penyuluhan di Masjid Jami Baitul Muttaqin Desa Marsawa kecamatan sentajo raya. Pada 17 Desember 2021 dengan penyuluhan mengajak jamaah dan masyarakat untuk terus menerus menjaga ibadah sholat dan istiqomah di jalan Allah SWT.
Pada dasarnya semua nya titipan dari pada Allah SWT. Maka semuanya akan kembali Allah dengan cara yang Allah kehendaki pula. Maka oleh itu jangan terlalu cinta kepada dunia yang hanya sifat nya sementara yang fatamorgana.
Ujian yang di berikan oleh Allah merupakan pengingat untuk umatnya untuk selalu menjaga dirinya yang mulai lalai dari perintah Allah SWT.
Pada penyuluhan juga disampaikan bahwa kewajiban berzakat bagi setiap muslim yang sudah memiliki atau sampai pada haul dan nisab nya maka wajib mengeluarkan zakat nya.
Tentu Atas dasar kewajiban itu zakat merupakan termasuk rukun islam yang lima maka zakat tidak sama juga dengan ibadah yang lain tampak untuk di kerjakan tetapi ibadah zakat tidak tampak untuk dilakukan oleh seorang hamba Nya kepada Allah SWT.(RDW)