0 menit baca 0 %

PAI Kecamatan Sentajo Raya Membuat Batas Jarak Di Masjid Baitul Muttaqien Desa Marsawa

Ringkasan: Kuansing (Inmas)  Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Sentajo raya Muhammad Ridwan. Sesuai SE Menteri Agama No 7 dan instruksi kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag ketika menyampaikan langsung kepada seluruh penyuluh di kantor KUA Sentajo raya bahwa di setiap rumah ibadah didesa bin...

Kuansing (Inmas)  Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Sentajo raya Muhammad Ridwan. Sesuai SE Menteri Agama No 7 dan instruksi kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag ketika menyampaikan langsung kepada seluruh penyuluh di kantor KUA Sentajo raya bahwa di setiap rumah ibadah didesa binaan masing masing harus mematuhi protokol kesehatan. Salah satu nya dengan membatasi jarak. Rabu 12 Mei  2021. Di masjid Jami Baitul Muttaqien desa Marsawa. 



Kegiatan ini juga dibantu oleh remaja masjid Baitul Muttaqien yang juga aktif di berbagai kegiatan Masjid dan membantu juga mengumpulkan zakat fitrah di masjid Baitul Muttaqien ini. 


SE menteri Agama ini juga direspon positif oleh Bapak pengurus masjid Baitul Muttaqien desa Marsawa Bapak Muh Akhiri yang juga mendukung program ini agar kita terhindar berusaha ihtiar terus melawan covid 19 ucap Pak Muh Akhiri. 


PAI Muhammad Ridwan KUA Sentajo raya bersama sama kita meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Ucap Ridwan (RDW)