Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan S. Pd. menerima akta yayasan yang di sampaikan ke notaris Herudin yang ber alamat di simpang tiga Teluk Kuantan. Pada Rabu 22 Desember 2021 di kantor Notaris Herudin yang diberikan langsung oleh stafnya
Penyuluh agama Islam Non PNS Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan yang sebelumnya kami mengantarkan permohonan untuk membuat yayasan pendidikan Islam yang insyaallah akan kita gunakan untuk pendirian Rumah Tahfiz.Â
Masih Muhammad Ridwan mudah mudahan niat yang baik dan tulus ini akan selalu di berikan kemudahan kemudahan oleh Allah SWT.
Harapan kami ini semoga cepat terwujud dana akan kami tindak lanjuti untuk menyatakan permohonan kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang dalam hal ini yang membidangi Kasi Pakis dan juga rekomendasi dari kantor KUA kecamatan sentajo raya yang dipimpin oleh H. Jefri Eriadi S. Ag .
Hajat dan niat baik ini sudah kami sampaikan juga ke KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag selaku kepala KUA yang memberikan rekomendasi dari KUA kecamatan sentajo raya semoga di berikan kemudahan tutup Ridwan.(RDW)