Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan tetap semangat dalam sosialisasikan SE Menteri Agama dan menerapkan protokol kesehatan 5 M + 1 D kepada pengunjung pasar Jumat desa Marsawa pada Jumat 27 Agustus tahun 2021.
Kegiatan ini rutin setiap Jumat keliling pasar Jumat desa pemerintah desa kemudian juga ada Polpos dan juga Babinsa untuk menyampaikan wajib masker apabila masuk ke pasar Jumat desa Marsawa .
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak agar kita dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan ucap babinkamtibmas Aldestan.
Babinsa M. Yunus juga menyampaikan kegiatan positif ini perlu kita lakukan agar masyarakat terbiasa dengan baik memakai Masker Ke tempat umum apalagi seperti dipasar yang banyak dikunjungi khalayak ramai.
Muhammad Ridwan PAI Kantor KUA kecamatan sentajo raya semoga kegiatan kita ini bermanfaat dan masyarakat sadar akan tertib protokol kesehatan 5 M + 1D di tempat ibadah maupun di pasar.(RDW)