Meranti(inmas)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tasik Putri Puyu berikan konseling bagi calon pengantin di ruang Balai Nikah yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kamaruddin, S.HI.,MH Selasa(06/02/2024)
Materi yang disampaikan dalam konseling kepada calon pengantin ini terkait rukun-rukun nikah, tanggung jawab tugas suami dan istri.
Kamaruddin,S.HI., MH dalam hal ini mengungkapkan tujuan di ikutinya konseling oleh calon pengantin adalah :
"Konseling bagi calon pengantin ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dalam mengelola kelangsungan kehidupan perkawinan. Hal ini juga sebagai langkah mengurangi konflik keluarga yang berujung perceraian". (Inmas)