0 menit baca 0 %

PAI KEMENAG INHU PENGISIAN FORMULIR ASESMEN MANDIRI CALON PESERTA PELATIHAN TEKNIS TIK

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : 759/Dt.III/III/HM.00/06/2021, Tanggal : 14 Juni 2021. Perihal : Pengisian Formulir Asesmen Mandiri Calon Peserta Pelatihan Teknis TIK untuk Penyuluh Agama Islam, maka mulai 15 Juni 2021 PAI (Penyulu...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : 759/Dt.III/III/HM.00/06/2021, Tanggal : 14 Juni 2021. Perihal : Pengisian Formulir Asesmen Mandiri Calon Peserta Pelatihan Teknis TIK untuk Penyuluh Agama Islam, maka mulai 15 Juni 2021 PAI (Penyuluh Agama Islam) PNS dan Non PNS Kankemenag Kab. Inhu melakukan Pengisian Kuisioner Formulir Asesmen Mandiri Calon Peserta Pelatihan Teknis TIK untuk Penyuluh Agama Islam pada link yang telah ditentukan, dengan batas waktu pengisian kuisioner paling lambat tanggal 25 Juni 2021.
Sebanyak 5 (lima) orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 114 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Kab. Inhu akan mengisi kuisioner tersebut, ujar Abdul Basit, S.Ag selaku Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)