0 menit baca 0 %

PAI Kemenag Pelalawan Ikuti Pembinaan & Peningkatan Kompetensi

Ringkasan: Pelalawan, Selasa, 14 Mei 2024 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan,  melalui  Seksi  Bimbingan  Masyarakat (Bimas) Islam, mengadakan kegiatan pembinaan peningkatan kompetensi  bagi para  Penyuluh  Agama  Islam PNS dan Non PNS Se Kabupaten Pelalawan., di aula kantor kemenag...

Pelalawan, Selasa, 14 Mei 2024 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan,  melalui  Seksi  Bimbingan  Masyarakat (Bimas) Islam, mengadakan kegiatan pembinaan peningkatan kompetensi  bagi para  Penyuluh  Agama  Islam PNS dan Non PNS Se – Kabupaten Pelalawan., di aula kantor kemenag kab. Pelalawan.

 Kegiatan  ini  dilaksanakan dalam rangka memperkuat kapasitas dan kemampuan penyuluh dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka di masyarakat,  sekaligus menjadi ajang sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 2 Tahun 2024. Salah satu narasumber yang hadir dalam acara ini adalah Ibu Hj. Idah Heridah,M. M ,  Penggerak  Swadaya  Masyarakat  Pada  Bidang Penaiszawa kanwil  kemenag Prov. Riau 


Dalam  pemaparannya beliau menyampaikan tentang  Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 2 Tahun 2024  tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu  dalam  mendukung  4 Program Priorotas Kementerian Agama. Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.


Idah Heridah juga menyampaikan bahwasanya sosialiasi SE Menag no 2 tahun 2024 ini pertamakali se provinsi Riau  disampaikan pada kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam di Kabupaten Pelalawan


Pada kegiatan ini , beliau  mengingatkan kembali tentang perkembangan program  Kampung Moderasi Beragama yang telah dicanangkan  pada tahun 2022, untuk kabupaten Pelalawan dipilih dua kecamatan yaitu  Kec. pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras. Diharapkan dengan berkembangnya kampung moderasi beragama ini terciptanya harmoni dan toleransi antarumat beragama.  


Pada sesi terkahir , narasumber mensosialisasikan tentang  Penyuluh Agama Islam Award 2024( PAI Award), sebagai ajang kompetensi sesuai dengan spesialisasi yang dipeganng oleh masing-masing penyuluh agama Islam. PAI  award ini juga adalah sebagai bentuk penghargaan yang diberikan kepada penyuluh agama yang berprestasi , komitmen dan kerja keras dalam menjalankan tugasnya pada bidang atau spesilasisasi yang telah ditentukan.

 

Ditempat terpisah Kepala kantor kementerian agama kabupaten Pelalawan, Dr. H. Jisman Arifin , MA, mengapresiasi pembinaan penyuluh Agama ini. Karena penyuluh agama mempunyai peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menyebarkan nilai-nilai keIslaman yang moderat. 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami SE Menteri Agama No. 2 Tahun 2024 yang berisi tentang pedoman pelaksanaan tugas penyuluh agama di era digital. "Penyuluh harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu memanfaatkan media digital untuk menyampaikan dakwah yang konstruktif dan edukatif," tambahnya.


#penyuluhhebatbersamaummat

#kemenagpelalawan.

#fbpro

#jangkauanluas