Pelalawan, Selasa, 14 Mei 2024 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, mengadakan kegiatan pembinaan peningkatan kompetensi bagi para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Se – Kabupaten Pelalawan., di aula kantor kemenag kab. Pelalawan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kapasitas dan kemampuan penyuluh dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka di masyarakat, sekaligus menjadi ajang sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 2 Tahun 2024. Salah satu narasumber yang hadir dalam acara ini adalah Ibu Hj. Idah Heridah,M. M , Penggerak Swadaya Masyarakat Pada Bidang Penaiszawa kanwil kemenag Prov. Riau
Dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam mendukung 4 Program Priorotas Kementerian Agama. Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Idah Heridah juga menyampaikan bahwasanya sosialiasi SE Menag no 2 tahun 2024 ini pertamakali se provinsi Riau disampaikan pada kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam di Kabupaten Pelalawan
Pada kegiatan ini , beliau mengingatkan kembali tentang perkembangan program Kampung Moderasi Beragama yang telah dicanangkan pada tahun 2022, untuk kabupaten Pelalawan dipilih dua kecamatan yaitu Kec. pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras. Diharapkan dengan berkembangnya kampung moderasi beragama ini terciptanya harmoni dan toleransi antarumat beragama.
Pada sesi terkahir , narasumber mensosialisasikan tentang Penyuluh Agama Islam Award 2024( PAI Award), sebagai ajang kompetensi sesuai dengan spesialisasi yang dipeganng oleh masing-masing penyuluh agama Islam. PAI award ini juga adalah sebagai bentuk penghargaan yang diberikan kepada penyuluh agama yang berprestasi , komitmen dan kerja keras dalam menjalankan tugasnya pada bidang atau spesilasisasi yang telah ditentukan.
Ditempat terpisah Kepala kantor kementerian agama kabupaten Pelalawan, Dr. H. Jisman Arifin , MA, mengapresiasi pembinaan penyuluh Agama ini. Karena penyuluh agama mempunyai peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menyebarkan nilai-nilai keIslaman yang moderat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami SE Menteri Agama No. 2 Tahun 2024 yang berisi tentang pedoman pelaksanaan tugas penyuluh agama di era digital. "Penyuluh harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu memanfaatkan media digital untuk menyampaikan dakwah yang konstruktif dan edukatif," tambahnya.
#penyuluhhebatbersamaummat
#kemenagpelalawan.
#fbpro
#jangkauanluas