Rokan Hilir (Kemenag) - Selasa 14 Oktober 2025, para Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Bagan Sinembah antusias mendata Pondok Pesantren (Ponpes) di Wilayah Kerjanya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya updeting data Ponpes secara nasional, sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Agama Republik Indonesia untuk memperkuat basis data Ponpes di seluruh Indonesia.
Nur Saadah Siregar, salah satu PAI yang akrab disapa dengan Ummi Saadah, mendapat tugas untuk mendata di wilayah Bagan Sinembah Raya. Dengan semangat penuh pada pagi harinya, pukul 10.00 WIB, Ia telah bertamu di Ponpes Khairul Fikri di Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat. Kedatangannya disambut hangat oleh, Pimpinan Ponpes, Erwin yang dengan terbuka memberikan data yang dibutuhkan oleh Ummi Saadah.
Sama halnya dengan Ibrahim Sazali Sihombing, dengan semangat yang membara, Ia meluncur menuju Ponpes Al Husna di Kepenghuluan Bagan Sinembah. Disana Ia disambut hangat oleh Sutan Sari Gunung Lubis Pimpinan Ponpes dan juga anggota DPRD Provinsi Riau, Suhirwan, Pembina Pondok, Burhan dan beberapa guru lainnya.Â
Semangat yang tinggi dan dedikasi yang kuat juga terlihat dari Ibrahim Sazali, Nur Saadah Siregar, Yuniarti Sriwahyuni, Syamsinar Rambe, Mulyadi dan Khairun Ni'mah bersama-sama menuju Ponpes Khulafaurrasidin di Sidomulyo Kelurahan Bagan Sinembah Kota dan Nurul Hidayah di Gang Upin Ipin.
Tidak hanya itu, disore harinnya energi positif dan semangat kebersamaan terlihat jelas di Ponpes Al Majidiyah , Al Fathiniyah Boarding School , Bina Madani Pimpinan Al Ustadz Harmen Hasibuan Al Hafidz, Khulafaurrasidin di Gang Sepakat , Al Hikmah Darussalam didata oleh Muliadi, Mhd Ikram Siahaan, Jahrina Lindayani, Muliadi dan Nurhamidah. Pendataan masih berlanjut hingga malam hari ini.
Salah seorang PAI, Mulyadi mengungkapkan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala dilapangan yang menghambat lajunya proses pendataan, namun hal itu tidak menyurutkan semangatnya dan PAI yang lainnya dalam bertugas.
"Meski ada beberapa kendala yang kami temukan dilapangan, namun kami berkomitmen untuk dapat menyelesaikan pendataan ini sesegera mungkin," ungkapnya.
Pendataan Ponpes ini mencakup berbagai aspek penting. Di antaranya, pendataan alamat lengkap Ponpes, jumlah santri, guru, serta karyawan. Selain itu, para PAI juga melakukan dokumentasi kondisi bangunan melalui foto maupun video.
Kegiatan ini turut meliputi pemeriksaan kondisi sarana dan prasarana, apakah dalam keadaan baik, rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, atau rusak total. Tak hanya itu, PAI juga diminta untuk mengecek kelengkapan perizinan bangunan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta memastikan adanya dukungan atau kontribusi dari Pemerintah Daerah terhadap keberlangsungan operasional Ponpes. (HH/Humas)