Mandau (Kemenag) - Tiga Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau mengikuti Sosialisasi Moderasi Beragama yang dilaksanakan Oleh Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Provinsi Riau di Aula Gedung Bathin Betuah Jalan Sudirman Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Rabu, 28/05/2025.
Mereka adalah Ahmad Sehat,
SHI, Zul Afriandi, S.Sos, dan Muhammad
Fahmi, S.Th.I mengikuti kegiatan sosialisasi moderasi beragama dengan tema “menjaga
harmonisasi kerukunan umat beragama di Provinsi Riau”.
Kegiatan ini dibuka oleh
Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Andris Wasono, Ap, Msi. Dalam sambutannya Bupati Bengkalis melalui
asisten satu H. Andris Wasono menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama
menjadi nilai dasar dalam memajukan suatu daerah atau bangsa.
Kepada seluruh peserta yang
hadir dan para tamu undangan beliau berpesan agar seluruh elemen masyarakat
mampu menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkalis
secara khusus dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia secara umum. Kabupaten
Bengkalis merupakan potret Indonesia Mini karena di Kabupaten Bengkalis bisa
dikatakan semua agama , suku dan budaya ada di Kabupaten ini, jelasnya .
Dalam kegiatan tersebut
turut hadir ketua FKUB provinsi Riau KH. Abdurrahman Qoharuddin, MA, ketua
komisi 1 DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim,ST.MM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau diwakili oleh H. Gana Radguna,S.Ag, MH , Ketua FKUB
Kabupaten Bengkalis H. Zulfikar Indra, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau Saim,S.Ag,MSh, Kepala Kantor
Urusan Agama Kecamatan Pinggir R. Hadi
,SH, Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Bathin Solapan H. Surianto, SHI , tokoh agama , tokoh adat dan
tokoh masyarakat yang ada di empat kecamatan Mandau, Pinggir, Tualang Mandau
dan Bathin Solapan. Acara tersebut
dihadiri kurang lebih 40 peserta sosialisai dan 30 tamu undangan dari berbagai
ormas.
Setelah sesi pembukaan
berakhir , kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang moderasi
beragama, materi pertama diisi oleh ketua komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi
Hasyim,ST,MM. Dalam penyampainnya beliau mengatakan bahwa Bengkalis adalah
daerah yang kaya akan keberagaman. Maka sangat penting untuk menjaga dan
memupuk kerukunan antar ummat beragama ini. Di samping itu beliau juga
menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Riau melalui komisi satu akan siap mendukung
dan menaikkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan Forum Kerukunan Ummat Beragama.
Materi selanjutnya
disampaikan oleh ketua FKUB Provinsi Riau KH. Abdurrahman Qoharuddin, MA. Dalam
penyampainnya KH Abdurrahman Qoharuddin,MA menjelaskan bahwa indeks kerukunan
ummat beragama di Riau mengalami pasang surut, hal ini disebabkan oleh berbagai
faktor. Untuk menjaga keharmonisan antar ummat beragama beliau berpesan agar
dalam memahami suatu agama jangan terlalu ekstrim kanan atau ekstrim kiri,
ditengah-tengah saja atau yang sedang-sedang saja, papar KH. Abdurrahman
Qoharuddin, MA . Selain itu KH. Abdurrahman Qoharuddin juga berpesan agar
sering-sering ngopi, dengan ngopi silaturrahmi terjalin dan melahirkan solusi,
ungkapnya sambil tersenyum.
Mewakili Kantor Kementerian
Agama Wilayah Riau materi disampaikan oleh H. Gana Radguna,S.Ag, MH tentang
peran kementerian agama dalam menjaga dan merawat kerukunan ummat beragama.
Menurut beliau ada empat
indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti
kekerasan dan menghargai teradisi. Indeks kerukunan ummat beragama Provinsi
Riau mulai dari tahun 2016 s/d 2025 mengalami naik turun. Tahun 2016 indeks
kerukunan umat beragama di Riau berada di rangking 31 secara nasional, pada
tahun 2017 naik jadi rangking 30, di tahun 2018 jadi rangking 26, sementara di
tahun 2019 turun lagi jadi rangking 30, di tahun 2021 rangking 31 dan mulai
naik lagi ditahun 2022 menjadi rangking 17. Kemudian di tahun 2024 naik
signifikan menjadi rangking 2 secara
nasional, paparnya.
Materi terakhir diisi oleh
ketua FKUB Kabupaten Bengkalis H. Zulfikar Indra tentang peran tokoh agama atau
penyuluh agama dalam mewujudkan toleransi beragama . Ada beberapa tugas tokoh
agama atau penyuluh agama dalam mewujudkan toleransi beragama yaitu
keteladanan, motivator,mediator dan konselor , ungkap H. Zulfikar Indra menutup
materinya.
Setelah semua materi selesai
kegiatan ditutup dengan diskusi panel . Dalam diskusi tersebut perwakilan dari
penyuluh agama islam, pendeta dan tokoh masyarakat menyampaikan pertanyaan dan
harapan terkait dengan moderasi beragama di Kabupaten Bengkalis. Semua
pertanyaan dijawab oleh pemateri dengan baik.