Pinggir (Kemenag) - Guna
meneguhkan komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam menolak segala bentuk
gratifikasi, Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui KUA Kecamatan
Pinggir menyelenggarakan kegiatan e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi
pada Selasa, 02/07/2025. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Pinggir dan diikuti oleh para penyuluh agama Islam.
Kegiatan pembelajaran daring
ini merupakan bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai antikorupsi, bekerja
sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui materi e-Learning yang
disusun secara tematik dan aplikatif. Materi yang disampaikan berfokus pada
identifikasi bentuk-bentuk gratifikasi, regulasi yang mengatur, serta mekanisme
pelaporan.
Kepala KUA Pinggir, R. Hadi
Peratama Jaya, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat moral dan
integritas penyuluh agama sebagai pelayan umat.
"Sebagai ASN
Kementerian Agama, kita bukan hanya bertugas menyampaikan dakwah dan bimbingan,
tapi juga menjadi teladan dalam menjunjung nilai kejujuran. Melalui kegiatan
ini, kita pertegas bahwa gratifikasi bukan bagian dari budaya kita,"
tegasnya.
Para penyuluh yang mengikuti
kegiatan ini pun menyampaikan antusiasme mereka. Salah satu peserta, Lihot
Simamora, mengaku bahwa materi yang dipelajari membuka sudut pandang baru
mengenai pentingnya menolak gratifikasi, sekecil apapun bentuknya.
Kampanye "Bukan Tentang
Nominal" menjadi pesan utama yang disampaikan dalam pelatihan ini, sebagai
pengingat bahwa integritas tidak boleh ditukar dengan hadiah, pemberian, maupun
bentuk lain yang dapat memengaruhi profesionalitas ASN.
Dengan terlaksananya
kegiatan ini, diharapkan penyuluh agama Islam KUA Pinggir dapat terus menjaga
amanah, serta menjadi pelopor dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari
gratifikasi.