Bengkalis (Kemenag) - Eny
Gustinawati, Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis,
menghadiri kegiatan pembentukan Tim Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku
Pencegahan Stunting Kabupaten Bengkalis Rabu, 09/09/2025. Kegiatan ini
dilaksanakan pada Selasa pagi, pukul 08.30 hingga 10.30 WIB, bertempat di Aula
Rapat Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB)
Kabupaten Bengkalis.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kepala Dinas Dalduk KB, H. Hambali, S.Pd.I., Sekretaris DisDalDuk KB,
Hj. Akna Juwita, serta sejumlah tamu undangan lainnya dari lintas sektor.
Pertemuan ini tidak hanya
berfokus pada pembentukan tim, tetapi juga membahas strategi-strategi
komunikasi yang sejalan dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan Penurunan Stunting. Salah satu poin penting yang disoroti
adalah pelaksanaan prioritas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting
(RAN PASTI), khususnya pada pilar kedua dan lima pilar dari Strategi Nasional
(Stranas) Penurunan Stunting, yaitu kampanye nasional dan komunikasi perubahan
perilaku.
Pencegahan stunting menjadi
tanggung jawab bersama, dan salah satu upaya kunci adalah melalui pemberian ASI
Eksklusif kepada bayi selama enam bulan pertama. Dalam kegiatan tersebut, Eny
Gustinawati juga mendapat amanah khusus dari Kepala Dinas Dalduk KB, H.
Hambali, S.Pd.I., yang secara langsung menunjuk beliau sebagai Duta ASI
Kabupaten Bengkalis. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat kampanye dan
edukasi kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu, mengenai pentingnya ASI Eksklusif
sebagai upaya konkret dalam mencegah stunting.
Sebagai hasil dari pertemuan
tersebut, telah terbentuk Tim Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan
Stunting Kabupaten Bengkalis. Adapun pertemuan lanjutan dijadwalkan akan
dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2025 mendatang.