Kuansing ( inmas ) Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Penyuluh Agama Fungsional dan PAI non PNS adakan pertemuan.
Kegiatan ini berlangsung pagi pukul 09.00 wib di Ruangan kepenghuluan. Yang di hadiri oleh 2 orang penyuluh Agama islam non PNS kecamatan Singingi Hilir.
Buya Isnaini, S. Ag selaku penyuluh Fungsional mengatakan, dengan hadirnya bapak dan ibu dapat memberikan pesan agama kepada masyarakat. Apalagi ini program Kementerian Agama untuk mewujudkan moderasi beragama dalam masyarakat, pungkas nya.
Beliau menambahkan Pengadaan Penyuluh Agama Islam Non-PNS ini telah dilakukan beberapa 4 tahun yang lalu, sesuai dengan anggaran yang tersedia untuk setiap Kecamatan ditetapkan 8 penyuluh Agama Islam Non-PNS. Namun karna sudah 3 lulus P3K, 1 orang mengundurkan diri, yang tinggal hanya 3 orang untuk Kecamatan singingi Hilir. Yang tinggal wajib di bina, di bimbing, diarahkan, " jika gak mau di bina ya di binasakan" pungkasnya.
Dalam keseharian dalam melaksanakan tugas teknis di wilayah Kecamatan di bawah koordinasi Penyuluh Agama Islam PNS maupun Kepala KUA Kecamatan. ( MB )