Pinggir (Kemenag) — Peran aktif Penyuluh Agama Islam
tidak hanya terbatas di masyarakat umum, tetapi juga mulai menyentuh dunia
pendidikan secara langsung. Hal ini dibuktikan oleh Lihot Simamora, S.Pd.I,
Penyuluh Agama Islam Fungsional pada KUA Kecamatan Pinggir, yang turut hadir
dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KUA Pinggir dan MTs
As-Syafi’iyyah Pinggir, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi tonggak awal kerja sama strategis antara Kementerian Agama dan institusi pendidikan dalam membina karakter dan spiritualitas peserta didik. Lihot Simamora hadir tidak hanya sebagai saksi kegiatan, tetapi juga sebagai tokoh sentral yang akan melaksanakan penyuluhan keagamaan secara langsung di madrasah tersebut.
"Penyuluhan agama di sekolah bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah panggilan untuk membentuk pribadi muda yang tangguh secara akidah, akhlak, dan wawasan keagamaan,” ujar Lihot saat diwawancarai usai kegiatan.
Program yang akan dijalankan di bawah pendampingan Lihot
meliputi bimbingan akhlak, literasi keagamaan, penguatan nilai moderasi
beragama, serta pendampingan spiritual untuk mencegah kenakalan remaja. Ia akan
hadir secara rutin dalam kegiatan madrasah sebagai bagian dari implementasi
program bersama tersebut.
Kehadiran Penyuluh Agama Islam di lingkungan madrasah ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran Kementerian Agama dalam dunia pendidikan, khususnya melalui pengarusutamaan nilai-nilai Islam yang damai dan membangun.
Dengan langkah ini, diharapkan sinergi antara KUA dan madrasah tidak hanya memperkuat kualitas spiritual peserta didik, tetapi juga membangun generasi muda yang berintegritas dan berjiwa moderat.