0 menit baca 0 %

PAI KUA Tanah Putih, Idrus : Perkembangan Teknologi Jadi Tantangan Bagi Penyuluh Agama

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat siapa saja dapat mengakses informasi dengan mudah kapanpun dan dimanapun. Tidak hanya informasi yang bermanfaat, masyarakat dengan mudahnya dapat terpengaruh oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya dan tata krama bang...

Rokan Hilir (Kemenag) - Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat siapa saja dapat mengakses informasi dengan mudah kapanpun dan dimanapun. Tidak hanya informasi yang bermanfaat, masyarakat dengan mudahnya dapat terpengaruh oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya dan tata krama bangsa Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bagi penyuluh agama dalam memberikan pemahaman dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih, Idrus menyampaikan tantangan terberat bagi penyuluh agama adalah banyaknya pengguna smartphone dari kalangan usia anak-anak dan remaja yang dapat mengakses informasi dan gaya hidup sampai ke luar negeri. 

“Secara eksternal betapa tidak berat kalau kita menghadapi proses globalisasi yang ada seperti sekarang ini. Seorang anak kecil bisa menjangkau kehidupan di luar Indonesia langsung mengakses dengan smartphone nya. Sehingga, jika anak-anak generasi masa depan tidak dibentengi dengan pondasi agama yang kokoh dan keilmuan yang kuat, maka tidak mustahil akan muncul generasi bangsa yang tidak menjadi pilar kerukunan, tetapi malah justru menjadi pilar kehancuran daripada anak bangsa itu sendiri,” ujarnya pada kegiatan Penyuluhan di Desa Sintong, Rabu (23/07/2025).

Ditambahkan, dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial harus dapat dimanfaatkan salah satunya untuk kegiatan penyuluhan keagamaan.

Sejalan dengan itu, Kepala KUA Tanah Putih, H. Ahmad Asyura saat ditemui di Ruang Kerjanya menghimbau, Penyuluh Agama untuk lebih kreatif, yakni justru dengan kemajuan teknologi tersebut harus bisa dimanfaatkan untuk memberikan dakwah kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Penyuluh Agama dapat memanfaatkan media sosial menjadi media dakwah sebagai corong Kemenag dalam mengatasi penyakit sosial masyarakat seperti penyebaran hoaks dengan menggunakan media sosial. Pasalnya, hoaks mengancam kehidupan masyarakat dan berujung pada fitnah,” tandasnya. (Taufik/Humas)