0 menit baca 0 %

PAI NON PNS BATANG CENAKU KAJIAN PAGI AHAD LEGI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur an dan Produk Halal.

Indragiri Hulu, (Inmas). Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qurโ€™an dan Produk Halal.
Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Selian melaksanakan penyuluhan terhadap kelompok binaan secara berkala, selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS juga memberikan pelayanan/penyuluhan terhadap kelompok masyarakat lainnya.
Terkait dengan hal tersebut, Ahad 6 Desember 2020, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku, atas nama Muhammad Nadzirin menyamaikan penyuluhan/kajian Pagi Ahad Legi di Mushalla Al-Hasanah, RT/RW 10/02, Dusun II, Desa Talang Bersemi, Kecamatan Batang Cenaku.
Kegiatan tersebut, selain penyuluhan agama Islam juga merupakan ajang mempererat tali silaturahim maupun mempererat persaudaraan di antara anggota masyarakat maupun jemaah Mushalla Al-Hasanah.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwasanya masing-masing anggota masyarakat mempunyai kesibukannya masing-masing, untuk itu dilaksanakan pertemuan disetiap Pagi Ahad Legi, ujar M. Nadzirin.(tulang)