Kuansing ( inmas ) Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil. Untuk lebih maksimal dan terarahnya tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan delapan spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman. Satu diantaranya adalah penyuluhan Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an. Penyuluh Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an, yang bertugas untuk secara bertahap menjadikan kelompok binaan dapat membaca dan menulis huruf Al-Qur’an.
Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran tersebutlah yang dilaksankan setiap malamnya oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai, Kuansing, Ustadz Rendi Ahmad Asori, S.Ud.
Kegiatan tersebut dilaksankan di Surau Nurul Iman Dusun Ngarai, Desa Pulau Kalimanting. Surau Nurul Iman merupakan salah satu kelompok binaan Ustadz Rendi Ahmad. (RAA)