Kuansing ( inmas ) Sebagai seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) , sudah menjadi tugasnya melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. Tugas pokok Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan keislaman dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran atau binaan.
Salah satu kelompok binaan rutin ustadz Agusrianto, MA adakah kelompok pengajian bapak-bapak di Masjid Jami Simandolak.
Pada Selasa malam (5/1/20) Penyuluh Agusrianto, MA melaksanakan tugasnya sebagai seorang penyuluh. Memberikan penyuluhan tentang keluarga sakinah.
Penyuluhan keluarga sakinah ini dilaksanakan setiap Selasa malam . Ujar Agusrianto (RAA)