0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Benai Penyuluhan Metode FGD

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil. Di antara metode penyuluhan adalah metode dialog interaktif. Penyuluh agama Islam tidak hanya menerangkan saja, tapi juga memberi kesempatan kepada  audienceuntuk...

Kuansing ( inmas ) Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil. Di antara metode penyuluhan adalah metode dialog interaktif. Penyuluh agama Islam tidak hanya menerangkan saja, tapi juga memberi kesempatan kepada  audienceuntuk bertanya dan menanggapi dengan tekhnik Focus Group Discussion (FGD).


Metode dialog interaktif inilah yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadz Agusrianto, MA pada kelompok binaannya pada Jumat malam (4/12/20)di masjid Jami Simandolak. 


Kita tidak hanya menerangkan berbagai materi keislaman, namun juga membuka ruang dialog dan diskusi dengan jamaah. Ujar Agusrianto 


Metode inilah yang rutin saya lakukan.  Pertama saya akan membaca dan menerangkan isi Tafsir Ibnu Kasir.  Kemudian baru dibuka ruang diskusi . Tutup Agus.  (RAA)