0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC. BATANG CENAKU MENJADI PENGURUS BP-4

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Keputusan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor :02/BP.4 KAB.INHU/XI adalah Tentang Penunjukan Tim Penasihat Perkawinan dan Keluarga Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kecamatan Batang Cenaku...

Indragiri Hulu, (Inmas). Keputusan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor :02/BP.4 KAB.INHU/XI adalah Tentang Penunjukan Tim Penasihat Perkawinan dan Keluarga Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kecamatan Batang Cenaku Masa Bakti 2020-2024.
Rabu, 2 Desember 2020 Pengurus BP-4 Kecamatan Batang Cenaku telah dilantik oleh Camat Batang Cenaku.
Berdasarkan lampiran Keputusan Pengurus BP-4 Kab. Inhu tersebut, Susunan Pengurus BP-4 Kecamatan Batang Cenaku juga diisi oleh beberapa orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku, yakni : (dari sisi kiri ke kanan)
Hj. Asih Sunarsih (urut satu), selaku Anggota Bidang Pendidikandan Kerjasama Dalam dan Luar Negeri.
Muhammad Solihin (urut tiga), selaku Anggota Bidang Pendidikandan Kerjasama Dalam dan Luar Negeri.
H. Muhammad Subkhan, S.Ag (urut lima), selaku Tim Ahli.
M. Nadzirin (urut enam), selaku Ketua Bidang Kemitraan, Kerjasama dan Wirausaha.
Nurbaiti, S.Pd.I (urut tujuh), selaku Bendahara I.
Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qurโ€™an dan Produk Halal.
Semoga dengan menjadi bahagian dari kepengurusan di BP-4 Kecamatan, pelaksanaan tugas dan fungsi PAI Non PNS terkait dengan Keluarga Sakinah dapat terlaksana dengan baik dan tercapainya tujuan daripada BP-4 itu sendiri, yaitu mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warrahmah serta bisa menekan tingginya jumlah angka perceraian serta menekan pernikahan usia dini, ujar Hj. Asih Sunarsih seraya menyampaikan satu bait pantun, Bunga Melati Tumbuh Melata, Dipetik Untuk Hiasan Meja, Pelantikan BP-4 Bertujuan Mulia, Menjadikan Keluarga Samawa.(tulang)