Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah –tengah kehidupan masyarakat sekitar. Penyuluh Agama Islam selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakannya serta memberikan kepercayaan maupun amanah terhadap dirinya serta memberikan peranan nyata untuk kemaslahatan umat.
Kamis 2 September 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku atas nama Agan Aliyudin Al Murtadlo dan Muhammad Solihin, S.Pd selaku pengelola zakat maal Desa Aur Cina menyalurkan paket sembako terhadap 38 asnap fakir dan miskin di lingkungan Dusun Pematang Duku, Desa Aur Cina, pelaksanaan di Masjid Nurul Ar-Redho. Acara dihadiri oleh para tetua/sesepuh serta pengurus masjid Musliadi. Kegiatan tersebut Insya Allah dilaksanakan dua kali dalam setahun.
Terimakasih diucapkan kepada para Muzakki yang telah menyalurkan zakat maal-nya serta memberikan kepercayaan kepada kami pengurus/pengelola Amil Zakat selaku PAI Non PNS Kec. Batang Cenaku. Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta Insya Allah mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Insya Allah dalam waktu dekat ini juga akan ada Beras Murah Khusus Untuk Fakir dan Miskin Sebagai Wadah Untuk Meringankan Beban Para Du’afa Fakir dan Miskin. Semoga Allah SWT Meridhoi Perjalanan Ini, Amin.(tulang)
PAI NON PNS KEC BATANG CENAKU SALURKAN HASIL ZAKAT MAAL
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...