0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC. BATANG PERANAP HAKIM MTQ KAB. INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesale...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah –tengah kehidupan masyarakat sekitar.
Penyuluh Agama Islam selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakannya serta memberikan kepercayaan maupun amanah terhadap dirinya.
Rabu 23 Juni 2021, Penyuluhan Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Peranap atas nama Marsidi Wahid (urut satu dari sisi kiri) bertindak selaku Hakim MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Kab. Inhu Tahun 2021 pada Cabang Lomba Tartil Qur’an, tempat di Masjid Al-Hidayah, Kambesko-Rengat, Kecamatan Rengat.
Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu serta memberikan penyuluhan/bimbingan terhadap kelompok masyarakat lainnya yang bukan kelompok binaannya maupun pelayanan keagamaan Islam lainnya ditengah-tengah kehidupan masyarakat.(tulang)