0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Kec. Benai Sampaikan Surat Edaran

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadzah Sarpina, S.Pd.I menyampaikan surat edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi tentang maraknya beredar informasi tentang pemberangkatan Haji regular. Surat tersebut diberikan langsung oleh Sarpina kepada...

Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadzah Sarpina, S.Pd.I menyampaikan surat edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi tentang maraknya beredar informasi tentang pemberangkatan Haji regular. 


Surat tersebut diberikan langsung oleh Sarpina kepada Sekdes Desa Siberakun pada Selasa sore (10/10/20).


Sarpina menyampaikan surat tersebut kepada wilayah kerjanya. Yakninya desa Pulau Tongah, Siberakun dan Ujung Tanjung. 


Diantara isi surat edaran tersebut adalah "Jika ada oknum yang mengatasnamakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau atau Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang mengatakan bahwa keberangkatan Haji reguler biasa selama 1 tahun itu TIDAK Benar ".(RAA)