0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC. KUALA CENAKU GELAR PERTEMUAN BULANAN & PERSIAPAN EVALUASI KINERJA TAHUN 2020

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/kelompok binaan.Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut be...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/kelompok binaan.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qurโ€™an dan Produk Halal, dan Pemahaman Agama Islam Secara Baik dan Benar.
Penyuluh Agama Islam yang notabene berada di garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan pengetahuan tentang agama Islam. Untuk itu seorang Penyuluh Agama Islam harys terus berupaya meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat maupun pada kelompok binaan, sebab di dalam melaksanakan dakwah harus kreatif dan juga harus punya kemampuan untuk menggunakan teknologi serta mengikuti perkembangan situasi maupun informasi yang terjadi.
Terkait dengan upaya meningkatkan kompetensi diri, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, terdiri dari Suwandi, S.Pd.I; Nurhayati, S.Pd.I; Zulkifli; Sukarmi; Ade Mardariani, SE; Heriyana; Syafriadi; Efendi; Abdul Hai dan Masriana pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021 melaksanakan pertemuan rutin bulanan, tempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku.
Melalui kegiatan tersebut kita laksanakan diskusi ataupun saling berbagi informasi terkait dengan penyuluhan yang dilaksanakan sehingga masing-masing anggota mampu meningkatkan kompetensi diri, lalu penyerahan laporan bulanan penyuluhan dan juga ajang tersebut sekaligus untuk mempererat dan menjalin tali silaturahmi.
Kemudian hal yang paling penting adalah terkait dengan persiapan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kab.Inhu Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 14 Januari 2021, tempat di Aula Kankemenag Kab. Inhu, demikian disampaikan perwakilan PAI Non PNS Kec. Kuala Cenaku.(tulang)