0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC KUALA CENAKU LAKSANAKAN GEWABU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, adalah tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja. dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragir...

Indragiri Hulu, (Inmas). Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, adalah tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja. dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka menindaklanjuti hal tersebut, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I,MH melaksanakan Pencanangan Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) di KUA Kec. Kuala Cenaku.
Pelaksanaan maupun sasaran dari Gewabu di KUA Kecamatan adalah pegawai KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan dan anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA Kecamatan.
Jum’at, 5 Februari 2021, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku melaksanakan pertemuan di KUA Kecamatan Kuala Cenaku sekaligus melaksanakan Gewabu dengan memasukkan wakaf uang ke dalam kotak Gewabu.
Dengan dukungan yang diberikan serta suksesnya Gewabu, Insya Allah BWI Perwakilan Kab. Inhu mampu berbuat untuk kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu, serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas partisipasi maupun respon positif yang diberikan terhadap Gerakan Wakaf Seribu BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)