Indragiri Hulu, (Inmas). Sebelum pelaksanaan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu melaksanakan suscatin bagi calon pengantin. Suscatin (Kursus Calon Pengantin) adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga.
Dengan suscatin, calon pengantin menjadi tahu apa itu pernikahan, hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
Kursus Calon Pengantin yang diprogramkan oleh Kementerian Agama diamanahkan kepada Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan untuk menekan angka perceraian serta dalam upaya menciptakan keluarga Sakinah Mawaddah Warrahmah.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qurโan; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Penyuluh Agama Islam Non PNS berkedudukan di wilayah Kecamatan sesuai SK Pengangkatan yang ditandatangani oleh Kepala Kankemenag Kab/Kota dan atasan langsungnya adalah kepala KUA Kecamatan.
Kamis, 30 September 2021 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik atas nama Aidawati dan Sri Wahyuni melaksanakan pelayanan bimbingan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) atas nama Zurair Al Kurni dengan Fitri; Muhammad Riski dengan Oktarianis Manda Sari; Sepridi dengan Syafrida; Muhammad Handi Natalie dengan Heris; dan Rasmijo dengan Rita Melati.
Suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga. Semoga kelak menjadi keluarga Sakinah Mawadah Warahmah, ujar Aidawati.(tulang)
PAI NON PNS KEC LIRIK PENYULUHAN TERHADAP CATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sebelum pelaksanaan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu melaksanakan suscatin bagi calon pengantin. Suscatin (Kursus Calon Pengantin) adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin te...