Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.
Terkait dengan Penyuluhan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya, atas nama Muhammad Solihin, M.Pd pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 melaksanakan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) di Balai KUA Kecamatan Lubuk Batu Jaya terhadap tiga pasang calon pengantin, yakni Casudin dengan Jayatun warga Desa Pontian Mekar; Dwi Riyan Ahmad Widodo dengan May Trisad Dewi warga Desa Lubuk Batu Tinggal; dan Febri Rahamadani S dengan Estika Sari warga Desa Rimpian dan warga Desa Sei Beras-Beras, dengan tema : Perbaiki Niat Menikah Untuk Menggapai Keluarga Sakinah Mawaddah Warrahmah.
Kursus calon pengantin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, dalam waktu singkat kepada catin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga agar dalam praktek rumah tangganya nanti pasangan suami isteri memiliki dan mampu menerapkan bekal mental dan keterampilan dalam menghadapi setiap problematika keluarga. Dengan demikian, cita-cita terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah akan lebih mudah tercapai dan sekaligus terwujud pula masyarakat yang harmonis, serta terhindar dari konflik dan perceraian.(tulang)
PAI NON PNS KEC LUBUK BATU JAYA PELAYANAN SUSCATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.Terkait dengan Penyuluhan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya, atas nama Muhammad Sol...