Kuansing
(inmas) - PAI Non PNS, adalah seseorang penyuluh agama islam yang memiliki
tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan di tengah tengah masyarakat
.Adapun peserta didik yang dibina setiap malam oleh seorang penyuluh yaitu Ustdz
Serpis S.Pd.I berjumlah 25 orang anak didik.
Untuk
menjadi tugas tersebut, maka penyuluh agama islam Non PNS Kecamatan Pangean, Ustadz
Serpis S.Pd.I membimbing magrib setiap malam, guna untuk memberantas BUTA
AKSARA dalam tulis baca Alqur'an .
Serpis
mengatakan kepada inmas kemenag kuansing, “Penyuluhanan dilaksanakan di
mushalla Alfalah desa pembatang, untuk masyarakat setempat marilah mengantar
anaknya untuk mengaji setiap malam. Tutup Serpis (SS)