Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
PAI Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Pada masa sekarang ini peran Penyuluh Agama Islam sangat penting, mengingat beberapa hal pokok sebagai berikut :
1. Pembangunan memerlukan partisipasi masyarakat dan umat beragama perlu dimotivasi, untuk berperan secara aktif menyukseskan pembangunan.
2. Umat beragama merupakan salah satu modal dasar pembangunan, oleh karena itu perlu dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai subjek pembangunan.
3. Agama merupakan motivator pembangunan, oleh karena itu ajaran agama harus dapat menggugah dan merangsang umatnya untuk berbuat dan beramal saleh, guna tercapainya kesejahteraan jasmani dan ketenteraman rohani.
4. Media penyuluhan agama Islam, merupakan sarana dan modal melaksanakan peningkatan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sebagai pendorong dan alat utamanya adalah ajaran agama yang dapat memotivasi masyarakat untuk berlomba dalam beramal saleh, membangun bangsa dan negara.
Senin 29 Maret 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim atas nama Parno, SE (urut tiga dari sisi kiri) meresmikan dan memimpin syukuran pindah rumah baru atas nama Siros dengan empat orang anak, merupakan Suku Talang Mamak yang telah mualaf/memeluk agama Islam. Rumah tersebut dibangun atas swadaya masyarakat Muslim sekitar. Turut hadir kerabat Siros yang belum memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah RI serta para mualaf yang ada di Talang Sungai Parit.
Terimakasih diucapkan kepada para donatur dan anggota masyarakat yang telah mewakafkan tanahnya untuk lokasi pembangunan rumah tersebut. Semoga berkah serta merupakan amalan ibadah dan mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Semoga dengan apa yang kita lakukan ke depannya Masyarakat Suku Talang Mamak lebih banyak lagi untuk memeluk agama Islam (mualaf), ujar Parno, SE.(tulang)
PAI NON PNS KEC. RAKIT KULIM RESMIKAN RUMAH SUKU TALANG (MUALAF) DIBANGUN OLEH SWADAYA MASYARAKAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.PAI Non PNS adalah seseorang ya...