Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 296/K.RI-03/PM.01.00/10/2020 Tanggal 16 Oktober 2020, Perihal : Undangan Sosialisasi, maka Hijriadi Askodrina, M.Pd.I selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat memimpin pembacaan doa bersama sekaligus merupakan peserta pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020 di Hotel Irma Bunda Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Adapun yang menjadi peserta, Kepala Seksi/Penyelenggara di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Inhu, satu orang perwakilan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan se-Kab. Inhu, Ketua FKUB, Ketua FPI, Ketua PBNU, Ketua Muhammadiyah, dan Ketua LAMR.
Melalui pesan singkatnya, Hijriadi menyampaikan hasil sosialisasi tersebut kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu, di antaranya selaku penyuluh agama Islam Non PNS, selain melaksanakan Pengawasan Partisifatif juga memberikan edukasi terhadap kelompok binaan maupun masyarakat sekitar untuk menggunakan hak suaranya serta berperan aktif menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif terhadap pesta demokrasi/pilkada Bupati dan Wakil Bupati Inhu Tahun 2020.(tulang)
PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT PIMPIN DOA BERSAMA DI ACARA BAWASLU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 296/K.RI-03/PM.01.00/10/2020 Tanggal 16 Oktober 2020, Perihal : Undangan Sosialisasi, maka Hijriadi Askodrina, M.Pd.I selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat mem...