0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT TAUSIYAH ACARA CECAH INAI

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas dan tanggungjawab serta hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan Bimbingan & Penyuluhan Agama Islam.Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu Melaksanakan Bimbingan & Penyuluhan Agama...

Indragiri Hulu,(Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas dan tanggungjawab serta hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan Bimbingan & Penyuluhan Agama Islam.
Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu Melaksanakan Bimbingan & Penyuluhan Agama dan Program Pembangunan Melalui Pintu dan Bahasa Agama.
Sebagaimana diketahui bahwasanya sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama Republik Indonesia, wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan penyuluhan.
Selain daripada itu, Penyuluh Agama Islam juga memberikan pelayanan Penyuluhan Agama Islam atas permohonan kelompok masyarakat lainnya.
Terkait dengan hal tersebut, Sabtu 9 Januari 2021 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat, atas nama Ishaq Fuadiy, S.Pd.I (urut dua dari sisi kiri pada gambar) menyampaikan Tausiyah pada acara Cecah Inai di Jalan Jati, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Cecah Inai dikenal sebagai tradisi dalam pernikahan adat Melayu Riau. Sesudah akad nikah, pada malam hari sebelum dilaksanakan pesta pernikahan, pihak mempelai pria diantarkan ke rumah mempelai wanita. Disinilah diadakannya tradisi Cecah Inai, yakni di kediaman mempelai wanita.
Pelaksanaan Cecah Inai dilaksanakan oleh para tetua adat, tokoh adat, penghulu, ulama, serta sanak family dari kedua mempelai. Kedua pengantin bersanding dipelaminan, lalu 1 persatu maju ke pelaminan. Diawali dengan memberikan bedak sejuk ke tangan ke tangan kedua mempelai lalu menaburkan beras putih, beras kunyit, bertih, air tawar dan terakhir inai.
Pelaksanaan Cecah Inai diakhiri dengan mengangkat tangan kedua mempelai, pertanda telah selesainya pelaksanaan cecah inai. Lalu ditutup dengan pembacaan do’a oleh ulama ataupun ustadz yang sengaja diundang dalam kegiatan adat Cecah Inai.(tulang)