0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC RENGAT SAMPIKAN TAUSIYAH MAULID NABI

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah Penyuluh Agama yang diberi tugas tanggungjawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan Bimbingan & Penyuluhan Agama Islam.Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu Melaksanakan Bimbingan & Penyuluhan Agama d...

Indragiri Hulu,(Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah Penyuluh Agama yang diberi tugas tanggungjawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan Bimbingan & Penyuluhan Agama Islam.
Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu Melaksanakan Bimbingan & Penyuluhan Agama dan Program Pembangunan Melalui Pintu dan Bahasa Agama.
Sedangkan fungsinya sebagai Informatif, Edukatif, dan Motivatif.
Sebagaimana diketahui bahwasanya sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama Republik Indonesia, wajib memiliki minimal 3 (tiga) kelompok binaan penyuluhan. Selain daripada itu, Penyuluh Agama Islam juga memberikan pelayanan Penyuluhan Agama Islam atas permohonan kelompok masyarakat lainnya.
Terkait dengan hal tersebut, Ahad 1 November 2020 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, atas nama Marjuki, S.Pd.I menyampaikan ceramah agama Islam pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baitul Makmur, Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.
Kepada jemaah disampaikan hal pokok dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bagaimana setiap diri kita untuk meneladani dari segala apa yang telah diperbuat oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga ke depannya kita mampu untuk memperbaiki kesalahan yang telah diperbuat serta terus berupaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.(tulang)