Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.
Terkait dengan Penyuluhan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sei Lala atas nama Kurnadi Putra (sisi kanan) pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 melaksanakan pelayanan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) atas nama Safrudin dengan Ratna Juwita, warga Desa Kuala Lala.
Kursus calon pengantin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, dalam waktu singkat kepada catin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga agar dalam praktek rumah tangganya nanti pasangan suami isteri memiliki dan mampu menerapkan bekal mental dan keterampilan dalam menghadapi setiap problematika keluarga. Dengan demikian, cita-cita terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah akan lebih mudah tercapai dan sekaligus terwujud pula masyarakat yang harmonis, serta terhindar dari konflik dan perceraian.(tulang)
PAI NON PNS KEC SEI LALA LAYANAN SUSCATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.Terkait dengan Penyuluhan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sei Lala atas nama Kurnadi Putra (s...