Kuansing (inmas) pada hari ini Senin 18 Maret 2024. Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Cerenti Sadri. S.Ag berikan bimbingan kepada calon pengantin.
Dalam sambutannya penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Cerenti mengajak calon pengantin untuk memahami pembinaan calon pengantin yang merupakan syarat dari pra pernikahan.
Bimbingan ini dilakukan sebagai evaluasi kelayakan persiapan calon pengantin dalam menjalankan pernikahan yang bahagia menurut syariat Agama Islam yakni pasangan yang sakinah mawaddah warahmah.
Adapun bimbingan yang diberikan
1. Tatacara shalat dan rukunnya
2. Tatacara wudhu dan tayamum
3. Tatacara mandi wajib dan rukunnya
4. Kewajiban suami/ istri
Senada dengan itu Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti Rismandianto, S.Pd.I berharap dengan diberikannya bimbingan dan pembinaan tersebut dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam mengarungi hidup berumah tangga. ( AA )Â