Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non Kecamatan Pangean, Abandri, S.Pd.I memanfaatkan media sosial untuk kegiatan penyuluhan kepada kelompok binaan di tengah situasi pandemi Covid-19, Jum'at, 09 Oktober 2020.
Kegiatan ini dilakukan mengingat belum berakhirnya pandemi virus Covid-19 dan masih bertambahnya kasus warga yang terinfeksi oleh virus Covid-19.Â
Bentuk kegiatan ini juga sebagai wujud untuk mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi beberapa waktu yang lalu agar membatasi/meminimalisir kegiatan kegiatan keagaman yang bersifat mengumpulkan orang banyak untuk mencegah menyebar luasnya virus Covid-19.Â
"Menanggapi hal tersebut, saya selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS tetap melakukan kegiatan penyuluhan dengan cara lewat media sosial berupa WhatsApp (WA) kepada kelompok binaan saya di desa Pauh Angit" ujar Abandri.Â
"Media itu saya manfaatkan dengan membuat Grup WA yang anggotanya adalah para pemuda kelompok binaan saya karena mereka rata-rata punya android. Lewat media WhatsApp ini saya mengirimkan hadis hadis shahih tentang do'a, nasehat-nasehat, dan video-video tentang keagamaan berupa ceramah dll.
Kegiatan penyuluhan seperti ini sudah saya laksanakan sejak pertengahan bulan September 2020". Terang Abandri.Â
"Hal ini juga telah saya konsultasikan dengan pembina Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk wilayah Kecamatan Pangean dari penyuluh Fungsional/Penyuluh PNS yaitu Ibu Ernita, AA. S.Ag, dia sangat setuju dan mendukung dengan bentuk kegiatan penyuluhan lewat media sosial yang kami lakukan ditengah pandemi Covid-19 ini".Â
Kita selalu berdo'a kepada Allah SWT dan berharap agar virus Covid-19 yang sedang melanda negeri kita segera diangkat oleh-Nya sehingga kita bisa kembali bisa melakukan aktivitas dengan baik, dan kita juga berlindung kepada Allah SWT agar terhindar dari virus Covid-19 ini. ( Ab )