Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Setiap Penyuluh Agama Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 kali semingggu.
Fitri Nurmawati, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kanan) selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim melaksanakan Gerakan Maghrib Mengaji terhadap salah satu kelompok binaan TPQ Al-Muslim, Dusun Suka Damai, Desa Bukit Indah, Kecamatan Rakit Kulim.
Terhadap santri/santriwati dianjurkan untuk menjalani puasa Sunnah Senin Kamis, selanjutnya pada hari Senin, 25 Januari 2021 bersama para jemaah Masjid Al-Muslim melaksanakan buka puasa dilanjutkan dengan ngeliwet.
Tradisi makan bersama di Jawa, beragam pula namanya, dari bancakan, liwetan, tumpengan, kembulan, dhahar kembul, sego mulhuk dan mungkin masih banyak lagi penamaannya. Tradisi ini dilakukan dengan bersantap bersama di atas lembaran daun pisang. Dalam penyajiannya, nasi akan diletakkan di sepanjang daun pisang, begitu juga dengan sayur-mayur dan lauknya.(sebagaimana tampak pada gambar)
Selain ajang untuk mempererat persaudaraan maupun menjalin tali silaturahim sesama warga/jemaah, terhadap santri/santriwati kiranya menjadi suatu dorongan untuk selalu rajin menjalani puasa Sunnah Senin Kamis sekaligus juga memperkenalkan budaya maupun kehidupan sosial masyarakat.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Fitri Nurmawati bahwasanya lingkungannya tersebut mayoritas warganya Suku Jawa dan Sunda.(tulang)
PAI NON PNS KECAMATAN RAKIT KULIM BERSAMA KELOMPOK BINAAN, BUKA PUASA SENIN KAMIS NGELIWET
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...