Kuansing ( inmas ) PAI Non PNS Kecamatan Singingi Nurhayat, S.Pd.I Sosialisasi SE Kemenag RI nomor 15 tahun 2021pada khutbah Jum'at di masjid Al-Muttaqin kelurahan Muaralembu Kecamatan Singingi pada hari Jum'at tanggal 02 Juli 2021. Setelah mendapatkan intruksi dari Menteri Agama RI melalui kemenag kabupaten Kuantan Singingi dan Kasi Bimas Islam seluruh penyuluh agama non PNS melakukan sosialisasi SE Menteri Agama RI Nomor 15 tahun 2021 terkait tentang panduan pelaksanaan ibadah idul adha dan qurban ke rumah-rumah ibadah yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.
Begitu juga kami yang bertugas sebagai penyuluh agama Non PNS di kecamatan Singingi juga ikut serta mensosialisasikan ke masyarakat-masyarakat dan rumah-rumah ibadah. Masyarakat sangat peduli dan mengindahkan perintah menteri agama RI ini.
Masyarakat juga ikut membantu menempelkan SE Menag Nomor 15 tahun 2021 ini di rumah-rumah ibadah dan di tempat-tempat keramaian. Alhamdulillah sejauh ini kami tidak mendapat hambatan didalam mensosialisasikan ini ke masyarakat setempat. ( Nh )Â