0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Kecamatan Singingi Nurhayat, S.Pd.I Sosialisasikan SE Menag Nomor 20 tahun 2021

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) PAI Non PNS Kecamatan Singingi Nurhayat, S.Pd.I sosialisasikan SE Menag Nomor 20 tahun 2021 terkait tentang penerapan protokol kesehatan 5 M dan PPKM di rumah ibadah. Kegiatan ini dilakukan di 11 titik baik di rumah ibadah maupun ditempat sosial kemasyarakatan lainnya yang ada di...

Kuansing ( inmas ) PAI Non PNS Kecamatan Singingi Nurhayat, S.Pd.I sosialisasikan SE Menag Nomor 20 tahun 2021 terkait tentang penerapan protokol kesehatan 5 M dan PPKM di rumah ibadah.

Kegiatan ini dilakukan di 11 titik baik di rumah ibadah maupun ditempat sosial kemasyarakatan lainnya yang ada di kecamatan singingi. Kegiatan ini dilaksanakan memakan waktu tiga hari, mulai dari hari rabu tanggal 04 Agustus tahun 2021 s/d hari Jum'at tanggal 06 Agustus tahun 2021.

Pertama kali sosialisasi SE Menag Nomor 20 tahun 2021 dilaksanakan di masjid Al-Ikhlas desa Pulau Padang yang dihadiri juga oleh para pemuka masyarakat, ulama dan para pemuka adat. selanjutnya dilaksanakan di kantor kepala desa Pulau Padang yang di hadiri oleh bapak Kades beserta jajarannya, dan juga ketua pemuda, karang taruna, RT dan RW.

Alhamdulillah semua jamaah dan warga menerima sosialisasi ini dan berharap pemerintah beserta masyarakat bisa melewati masa-masa pandemi ini. Keesokan harinya sosialisasi dilakukan di kelurahan Muaralembu lembu dan desa kebun lado. ( Nh )Â