0 menit baca 0 %

PAI Non PNS KUA Benai Sampaikan Kajian

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Tugas pokok dari seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) pada dasarnya adalah melakukan bimbingan dan/atau penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pembinaan moral dan ketakwaan terhadap Allah SWT sebagai bentuk manifestasi terhadap iman dan takwanya terhadap-Nya.Penyuluh Agama Islam...

Kuansing ( inmas ) Tugas pokok dari seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) pada dasarnya adalah melakukan bimbingan dan/atau penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pembinaan moral dan ketakwaan terhadap Allah SWT sebagai bentuk manifestasi terhadap iman dan takwanya terhadap-Nya.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Syukri Rahmat, S.Pd.I pada Kmais malam (08/07/21) menyampaikan ceramah agama dalam rangka wirid mingguan di Masjid Jami` Desa Simandolak.

Pengajian yang dilaksanakan setelah shalat maghrib tersebut di hadiri oleh pengurus masjid, perangkat desa , anggota BPD, PAI Non PNS Ustadz Agusrianto, S.Psi.I., MA. Dan jamaah tetap masjid Jami”.

Dalam ceramahnya Syukri Rahmat menyampaikan tentang keutamaan menjaga shalat bagi seorang muslim. Karena shalat adalah tiang agama. (RAA)