0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KUALA CENAKU BERI DUKUNGAN GEWABU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jumโ€™at tanggal 10 Juli 2020, serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari. maka menindaklanjuti hal tersebut, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I,MH melaksanakan Pencanangan Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari.
Selanjutnya, pada hari Rabu 04 November 2020, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, terdiri dari Masriana, Nurhayati, Heriyana, Efendi, Sukarmi, Suwandi, dan Syafriadi memberikan dukungan untuk mensukseskannya, yaitu dengan memasukkan wakaf uang pada kotak yang telah tersedia.
Semoga melalui BWI Perwakilan Kab. Inhu kita mampu berbuat untuk kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu, serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas partisipasi maupun respon positif yang diberikan terhadap Gerakan Wakaf Seribu Sehari.(tulang)