Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Muhammad Husni Firdaus, S.Pd.I melaksanakan Maghrib Mengaji bersama kelompok binaan Rumah Pendidikan Al-Qur’an Al-Jannahtul Ula, Desa Pekanheran, Kec. Rengat Barat.
Gerakan Maghrib Mengaji merupakan gerakan untuk membudayakan kegiatan belajar membaca dan mengaji al-Qur’an setelah melaksanakan shalat maghrib sekaligus merupakan upaya pengentasan buta huruf al-Qur’an. Melalui Gerakan Maghrib Mengaji, selain upaya untuk Pengentasan Buta Huruf al-Qur’an sekaligus menumbuh kembangkan minat dan kemampuan baca al-Qur’an dengan memanfaatkan waktu Maghrib menjelang Isya dengan efektif untuk beribadah kepada Allah SWT agar dapat meminimalisir pengaruh negatif melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT dengan harapan akan tercipta generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia.
Ahad 18 Februari 2024, Muhammad Husni Firdaus, S.Pd.I bersama kelompok binaannya melaksanakan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan mendatangkan orang tua anak didik. Ceramah agama disampaikan Saiful Haris.
“Peringatan Isra’ Mi’raj memiliki arti yang sangat penting untuk menyadarkan kita selaku umat Islam untuk mengoreksi diri kita masing-masing terutama dalam melaksanakan kewajiban sholat lima waktu. Amalan yang ringan tapi berat timbangan nya, karena amalan yang pertama kali dihisab di yaumil akhir adalah shalat, jika baik shalatnya maka akan baik pula amalan lainnya. Sebagai hamba-Nya kewajiban kita mendirikan/mengerjakan shalat tanpa ada alasan apapun, bahkan disaat sakitpun shalat wajib bagi umat Islam, tidak bisa berdiri maka duduk, tidak bisa duduk maka berbaring, tidak bisa juga maka dengan isyarat, begitulah pentingnya shalat. Selaku anak harus menghormati kedua orang tua, bapak ibu guru maupun orang yang lebih tua maupun teman bermain, sopan santun, beradab dan menjadi anak shaleh dan shalehah”, demikian sambutan M. Husni Firdaus.(tulang)