Kuansing ( inmas ) PAI Non PNS ialah seseorang yang diberi tugas,tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan dibidang keagamaan.Agar umat di tengah tengah masyarakat dan peserta didik giat untuk belajar agama .
Untuk menjadi tugas tersebut,maka penyuluh agama islam Non PNS kecamatan pangean ialah,ustadz Serpis S.Pd.I melaksanakan magrib mengaji guna untuk memberantas buta aksara dalam tulis baca Al-Qur'an .
Penyuluhan dilaksanakan di mushalla Al-Falah Desa Pembatang Kecamatan Pangean pada malam selasa tanggal 21 desember 2020 . Mushalla Al-Falah adalah salah satu kelompok binaan tetap. Tutup Serpis (ss)