Kuansing ( inmas ) PAI Non PNS, ialah Seseorang penyuluh agama islam yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan ditengah tengah masyarakat . Adapun peserta didik yang dibina setiap malam oleh seorang penyuluh ustadz Serpis S.Pd.I berjumlah 20 orang .
Untuk menjadi tugas tersebut maka penyuluh agama islam Non PNS kecamatan Pangean ialah Ustadz Serpis S.Pd.I membimbing magrib mengaji setiap malam .Guna untuk memberantas buta aksara dalam tulis baca Al-Qur'an .
Penyuluhan dilaksanakan dimushalla Al-falah desa pembatang.untuk masyarakat setempat marilah mengantar anak anaknya untuk mengaji.Tutup Serpis (ss)