Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean, Abandri, S.Pd.I memimpin jalannya rapat pembangunan masjid, sabtu, 9 januari 2021 di Masjid Nur Hidayah Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean.
Abandri, S.Pd.I di samping sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk di Desa Pauh Angit, juga diberikan kepercayaan oleh masyarakat desa pauh angit untuk menjadi pengurus masjid yaitu sebagai sekretaris.
Rapat kali ini adalah untuk membicarakan kelanjutan pembangunan Masjid Nur Hidayah yang saat ini masih terbengkalai. Desa Pauh Angit saat ini belum memiliki masjid setelah mekarnya desa Pauh Angit Hulu dari desa Pauh Angit, berdasarkan hasil rapat masyarakat desa Pauh Angit bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pemuda, tahun 2014 yang lalu maka disepakatilah untuk sementara sebuah mushalla dijadikan masjid sementara waktu untuk pelaksanaan ibadah shalat jum'at sambil menunggu pembangunan masjid baru selesai dibangun.
"Selaku sebagai penyuluh di desa pauh angit, saya melaksanakan kegiatan penyuluhan di masjid sementara ini dan juga di mushalla, rencana nya apabila masjid yang baru selesai dibangun nanti, disamping juga sebagai pengurusnya, akan saya jadikan nanti sebagai pusat kegiatan penyuluhan, dakwah dan kegiatan keagaman lainnya di desa pauh angit ini". terang Abandri selaku penyuluh dan pengurus masjid di Desa Pauh Angit. ( Ab )