0 menit baca 0 %

PAI NON PNS RAPAT PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN FKUB KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesaleh...

Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah โ€“tengah kehidupan masyarakat sekitar.
Penyuluh Agama Islam selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakannya serta memberikan kepercayaan maupun amanah terhadap dirinya.
Sehubungan dengan telah berakhirnya kepengurusan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kab. Inhu masa bakti 2016-2021, maka pada hari Rabu 25 Agustus 2021, dilaksanakan rapat pembentukan kepengurusan FKUB Kab. Inhu masa bakti 2021-2026, tempat di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu. Peserta rapat terdiri dari perwakilan agama yang ada di Kab. Inhu sekaligus merupakan calon pengurus/anggota FKUB masa bakti 2021-2026.
Rapat secara resmi dibuka oleh Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Di antara peserta rapat terdapat tiga orang Penyuluh Agama Islam Non PNS, yakni asal Kecamatan Rengat, Aripin, M.Pd, Rengat Barat Ishaq Fuadi, S.Pd.I dan Batang Peranap Marsidi Wahid.
Hasil Musyawarah Mufakat, Drs. H. Abd. Kadir (Purna Bhakti Kakankemenag Kab. Inhu) selaku Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kab. Inhu ditunjuk untuk menjabat selaku Ketua FKUB Kab. Inhu Masa Bhakti 2021-2026, Wakil Ketua 1 Arifin Ahnap, Wakil Ketua 2 Drs. Hasman. Sekretaris Husnul Habib dan Wakil Sekretaris M. Irham, demikian disampaikan Ishaq Fuadi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai mengikuti rapat tersebut.(tulang)