Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 6 Januari 2021, mewakili rekan-rekannya Sri Purwani setorkan hasil Gewabu dari Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik periode Desember 2020 ke KUA Kecamatan Lirik. Penyetoran tersebut diterima langsung oleh Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, MA (sisi kanan) dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
menurut Kepala KUA Lirik, Gerakan Wakaf Seribu merupakan tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), dan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka melaksanakan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
untuk mengakomodir kegiatan tersebut, maka dibentuklah Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) di setiap Titik Lokasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Pelaksanaan Gewabu di Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah terhadap pegawai KUA, anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA, seperti calon pengantin, pengantin dan keluarganya maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan.
"Semoga dengan kepedulian maupun kebersamaan antara KUA dengan PAI Non PNS Kecamatan Lirik, Gewabu pada KUA Kecamatan Lirik Insya Allah sukses dan diucapkan terimakasih kepada rekan-rekan. Semoga berkah dan kiranya merupakan amalan ibadah dan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT", ujar H. Sepriadi.(tulang)