Kuansing ( inmas ) Pada hari Sabtu 13 Februari 2021 bertepatan 2 Rajab 1442 Hijriyah, penyuluh Agama Islam Non PNS mensosialisasikan tentang 5 M di Masjid Al-Ikhlas Desa Pelukahan pada malam hari setelah sholat Maghrib berjamaah.
Sebagai mana sesuai dengan Intruksi Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2021.
Sebagaimana bunyi 5 tersebut adalah 1. Mencuci tangan
2. Memakai Masker
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
 Penyuluh berharap apa yang telah oleh penyuluh disosialisasikan dapat terapkan oleh jema'ah.
Mari kita tingkatkan ibadah puasa, sholat, zakat dan ibadah lainnya di bulan Allah ini, ungkap Harya Agusta. ( HA )Â