0 menit baca 0 %

PAI NON PNS (SURYA DARMA) PIMPIN DOA SERAH TERIMA JABATAN DI DINAS SOSIAL

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/binaan maupun kelompok masyarakat lainnya.Setiap Penyuluh Agama Islam...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran/binaan maupun kelompok masyarakat lainnya.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu. Selain melakukan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, PAI Non PNS juga memberikan pelayanan penyuluhan terhadap yang bukan kelompok binaannya.
Terkait dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Surya Darma pimpin pembacaan doa bersama acara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Dinas Sosial Pemkab Inhu, diantaranya Jabatan Ka.Subbag Keuangan dan Program; Ka. Subbag Umum; dan Kabid Rehsos.(tulang)