Pekanbaru (Kemenag)- Penyuluh agama Islam Kementerian Agama Kota Pekanbaru Ramlis, melaksanakan konsultasi di panti sosial Tresna Werdha, setelah memberikan bimbingan rohani kepada para penghuni panti, Jum'at (30/8).
Beliau mengatakan bahwa melayani konsultasi merupakan bagian tugas penyuluh, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 7.
"Melayani konsultasi dengan baik merupakan upaya yang dilakukan untuk memperkuat spritual dan dukungan mental para penghuni panti. Tentu sebagai konselor kita harus sabar dengan segala keluhan permasalahan yang harus dihadapi dan harus disikapi dengan baik" Ujarnya.
Ramlis juga menyampaikan bahwa kehadiran penyuluh agama di panti sosial dalam memberikan bimbingan rohani dan konsultasi sangat terasa memberikan kebahagiaan kepada lansia supaya terbuka dan berbagi pengalaman hidup. (*)