Pekanbaru (Kemenag)- Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Pekanbaru Kecamatan Lima Puluh Armaini dan Sulastri melaksanakan kegiatan penyuluhan fiqh wanita kepada siswi SMP 4 di kecamatan Lima Puluh sebanyak 150 orang siswi pada hari Jum'at (6/9) dimulai pukul 11.00 Wib s.d 12.30 Wib.
Armaini menuturkan kegiatan penyuluhan kepada para siswi ini sangat penting dilakukan sejak dini dengan memberi bimbingan dan pembinaan dalam peningkatan pemahaman keagamaan terutama tentang fiqh wanita.
Kegiatan penyuluhan ini menurut armaini berupa penyampaian materi, tanya jawab dan mengulang kembali materi yang disampaikan serta amalan-amalan yang berhubungan dengan fiqih wanita serta permasalahan-permasalahan yang terjadi pada seorang wanita meliputi darah haid, nifas dan istihadloh serta segala ibadah yang berhubungan dengan wanita pada saat masa keluarnya darah (haid).
Sulastri menambahkan dengan mempelajari fiqh wanita bisa menjadi solusi tentang permasalahan yang di alami siswi dalam fiqih kewanitaan dan ketentuan ibadah dalam kesehariannya.Â
Penyuluh Agama Islam tersebut berharap melalui kegiatan ini, para siswi memperoleh pengetahuan yang lebih dalam dan menyeluruh mengenai fiqh wanita, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.