Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Non PNS Kecamatan Sentajo Raya, Perlindungan, S. Pd.I, melaksanakan sosialisasi SE No. 15 Tahun 2021 di Masjid Darussalam Desa Geringging Baru. Tentang Pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban.
Kegiatan ini dilaksanakan, Selasa, 29 Juni 2021 selesai sholat Isya. Hadir pada kesempatan itu beberapa orang jemaah dan pengurus masjid. Dengan di adakannya sosialisasi tentang SE No. 15 tahun 2021 ini, diharapkan seluruh jemaah Masjid Darussalam khususnya dan masyarakat pada umumnya, agar bisa memahami dan melaksanakan himbuan dari menteri Agama RI ini.
Kegiatan ini bertujuan Agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang merajalela.
Semoga kita semua dijauhi dan terhindar dari kekejaman virus covid -19 ini. Aamiin ya Rabbal Alamiin. (prl)